Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2018

 Humas etkab.go.id menuturkan bahwa  proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Disini saya mempostingkan Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2018 yang dapat diunduh dengan mudah bagi bapak ibu guru untuk mengetahui hari libur dan cuti pada tahun 2018 mendatang,, untu lebih jelasnya dapat diunduh di link dibawah ini ??

Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2018


Download Rinciannya  

Demikian postingan saya kali ini tentang Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2018 semoga membatu dan memberikan informasi seputar hari libur dan cuti bersama pada tahun 2018 mendatang, Semoga bermanfaat..

Sumber : http://setkab.go.id

Aplikasi/Admnistrasi Guru Lainnya :

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2018"

    Post a Comment